Administrasi Akademik dan Keuangan (BAAK)

  • Administrasi Akademik merupakan unit Pembantu Direktur II bidang administrasi akademik yang mempunyai tugas memberikan pelayanan administratif bidang akademik di lingkungan Akademi Pariwisata Indraphrasta Yogyakarta.
  • Administrasi Keuangan merupakan unit Pembantu Direktur II bidang administrasi keuangan yang mempunyai tugas memberikan pelayanan administratif bidang keuangan di lingkungan Akademi Pariwisata Indraphrasta Yogyakarta. Tugas dari bagian Administrasi Keuangan adalah:
  1. Bertanggungjawab terhadap semua aktifitas yang berlangsung di bagian keuangan.
  2. Menerjemahkan seluruh kebijakan ataupun putusan Direktur Akademi Pariwisata Indraphrasta Yogyakarta yang berkaitan dengan pengeluaran keuangan Akademi Pariwisata Indraphrasta Yogyakarta.
  3. Meneruskan dan mengesahkan semua perintah pembayaran dari Direktur Akademi Pariwisata Indraphrasta Yogyakarta terkait dengan kegiatan masing-masing unit dan atau kegiatan yang bersifat individu kepada urusan pembayaran, pencatatan, dan arsip.
  4. Mengawasi dan memeriksa seluruh bukti-bukti pengeluaran dari urusan pembayaran, pencatatan, dan arsip kerja.
  5. Menyusun rencana kerja jangka pendek, menengah, dan panjang.
  6. Menyetujui dispensasi pembayaran keuangan mahasiswa.