- Administrasi Akademik merupakan unit Pembantu Direktur II bidang administrasi akademik yang mempunyai tugas memberikan pelayanan administratif bidang akademik di lingkungan Akademi Pariwisata Indraphrasta Yogyakarta.
- Administrasi Keuangan merupakan unit Pembantu Direktur II bidang administrasi keuangan yang mempunyai tugas memberikan pelayanan administratif bidang keuangan di lingkungan Akademi Pariwisata Indraphrasta Yogyakarta. Tugas dari bagian Administrasi Keuangan adalah:
- Bertanggungjawab terhadap semua aktifitas yang berlangsung di bagian keuangan.
- Menerjemahkan seluruh kebijakan ataupun putusan Direktur Akademi Pariwisata Indraphrasta Yogyakarta yang berkaitan dengan pengeluaran keuangan Akademi Pariwisata Indraphrasta Yogyakarta.
- Meneruskan dan mengesahkan semua perintah pembayaran dari Direktur Akademi Pariwisata Indraphrasta Yogyakarta terkait dengan kegiatan masing-masing unit dan atau kegiatan yang bersifat individu kepada urusan pembayaran, pencatatan, dan arsip.
- Mengawasi dan memeriksa seluruh bukti-bukti pengeluaran dari urusan pembayaran, pencatatan, dan arsip kerja.
- Menyusun rencana kerja jangka pendek, menengah, dan panjang.
- Menyetujui dispensasi pembayaran keuangan mahasiswa.