Akademi Pariwisata Indraphrasta diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Pendidikan Eksekutif (LPE) pada tahun 1987.
Penyelenggaraan Akademi Pariwisata Indraphrasta disahkan oleh Pemerintah pada tanggal 20 April 1993 melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43/D/T/1993.
Akademi Pariwisata Indraphrasta dengan Program Studi Perhotelan, bertujuan mencetak Tenaga Ahli Madya yang berkualitas, terdidik, terampil bagi Industri Pariwisata khususnya Perhotelan, Biro Perjalanan, Penerbangan, Dinas Pariwisata, Pemerintah dan berwirausaha dibidang perhotelan.